Hadits #327/61
عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»، رَوَاهُ البُخَارِيُّ.
Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]
Faedah hadits
1. Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan dan ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat adalah penjelas dari perintah mujmal (global) dari Al-Qur’an dan berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Hadits ini jadi dalil wajibnya meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencontoh shalat yang beliau kerjakan. Segala perbuatan dan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalat adalah wajib bagi umat ini mengikutinya kecuali ada dalil khusus yang menyatakan tidak wajibnya.
3. Dalam rincian shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat wajib dan sunah
4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tata cara shalat pada umatnya dengan ucapan seperti hadits-hadits yang telah dibahas dalam Bulughul Maram dan dengan perbuatan beliau.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di mimbar lantas beliau berkata,
إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي وَلِتَعَلَّمُوْا صَلاَتِي
“Aku melakukan seperti ini agar kalian mengikutiku dan agar kalian belajar bagaimanakah aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 917 dan Muslim, no. 544)
Perintah dalam ayat tentang shalat yang masih mujmal (global) yang perlu dirinci adalah,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)